1. MENGGAGAS PROYEK
Didorong oleh Kebutuhan
Didorong oleh Keinginan (untuk memanfaatkan nilai lahan)
Kadang didahului oleh studi kelayakan (kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan)
2. MELAKUKAN BRIEFING PROYEK
Merupakan perintah dari pemilik proyek/pemberi tugas/klien kepada arsitek berupa:
- Gagasan yang sudah ditentukan secara lengkap dan komprehensif dalam bentuk Program Kebutuhan
- Gagasan yang belum lengkap benar dilengkapi sambil proses perancangan berjalan
- Gagasan yang belum ditentukan ditentukan sambil proses merancang mengalir
3. MEMPROGRAM KEBUTUHAN
- Disusun oleh klien atau dengan bantuan konsultan, berisi:
Apa yang harus dibangun ?
Berapa banyak ?
Berapa besar?
- Persyaratan yang diinginkan, misal:
Kedekatan ruangan
Kualitas
Harga, dsb.
- Lebih baik dibuat secara partisipatif, melibatkan calon pengguna/pemilik
4. MENGANALISA PROGRAM
Menganalisa program ruang yang diminta oleh klien,
Melakukan studi banding proyek dengan fasilitas sejenis,
Menganalisa standar dari literatur dan peraturan.
5. MENGANALISA TAPAK
Menganalisa daya dukung lahan (land carrying capacity) untuk dibangun (iklim, cuaca)
Menganalisa kondisi topografi lahan (kemiringan, arah aliran air permukaan, dsb.)
Menganalisa peta permasalahan (riwayat bencana, konflik, polusi) dan potensi
(pemandangan, nilai sejarah) yang dimiliki tapak
Menganalisa bangunan dan pohon eksisting pada papak
Menganalisa ketersediaan infrastruktur di sekitar lokasi tapak
(air bersih, drainase, jaringan listrik, telepon, dsb)
Menganalisa kondisi lalu-lintas keluar/masuk/di sekitar tapak
Memperhatikan berlakunya peraturan bangunan setempat
(kepadatan, ketinggian bangunan, aturan khusus)
Memperhitungkan ketersediaan dan harga bahan bangunan,
ketersediaan tukang di lokasi, dsb.
6. MENGONSEP RANCANGAN
Rancangan disusun oleh arsitek melalui proses trial-error
Rancangan biasanya dengan sketsa dan/atau maket
Rancangan dapat merupakan perwujudan dari:
- Solusi pragmatik atas permasalahan desain
- Analogi dari suatu gejala alam
- Kemiripan dengan bangunan lain yang sudah standar / mapan (preseden)
- Pada kasus tertentu perlu melibatkan calon pengguna secara partisipatif
7. MENGGAMBAR PRA-RANCANGAN
Pra-Rancangan merupakan gagasan rancangan menyeluruh,
komprehensif, belum detail
Pra-Rancangan disajikan dalam gambar
proyeksi ortogonal, perspektif, dan maket
Pra-Rancangan perlu didiskusikan dengan klien
Pra-Rancangan dimintakan Ijin Prinsip Pembangunan
kepada Pemerintah Kota/daerah setempat
Pra-Rancangan dikoordinasikan dengan konsultan/tenaga ahli pendukung
(struktur, mekanikal, elektrikal, dsb)
8. MENGGAMBAR RANCANGAN
Rancangan dilakukan setelah ada persetujuanoleh klien
Rancangan diperinci secara teknis dan ekonomis yang terukur
dari hasil tahap pra-rancangan/rancangan skematik
Rancangan terkoordinasi dengan konsultan struktur,
lansekap, mekanikal, elektrikal, dsb.
Rancangan dilakukan dengan perhitungan
Rancangan berupa gambar-gambar teknis
dan terukur dibuat untuk internal konsultan
9. MENYUSUN DOKUMEN KONSTRUKSI,
GAMBAR KERJA, ATAU DED
(DETAILED ENGENEERING DRAWING)
Digunakan untuk:
Permohonan Ijin Mendirikan Bangunan kepada Pemerintah Kota/Daerah
Mengadakan Pelelangan guna mendapatkan kontraktor
dengan harga penawaran paling dapat diterima
Sebagai panduan dalam pembangunan oleh kontraktor, tukang bangunan dsb.
Produk berupa Dokumen Pelelangan pekerjaan arsitektur, interior,
struktur mekanikal, elektrikal, pekerjaan lahan dll, yang terdiri atas:
- Dokumen Gambar Kerja sangat rinci
- Dokumen Spesifikasi Teknis dan Administrasi rinci
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) rinci
10. MENGAWASI LAPANGAN
SELAMA KONSTRUKSI
Mengecek kesesuaian pekerjaan kontraktor, tukang
di lapangan dengan rancangan bangunan
Melakukan koreksi rancangan untuk mengatasi
persoalan yang baru ditemui di lapangan
Para tukang dapat berpartisipasi dalam menyelesaikan
masalah teknis rancangan di lapangan, misalnya dalam rancangan detail